Kriminalisasi Ganja

Kriminalisasi Ganja

🛍️Year End Sales🛍️
Sale ends in
RM 10.00
RM 7.00
-30% off

ISBN:

978-602-7673-86-1

Categories:

General Novel

File Size

3.64 MB

Format

epub

Language

BM

Release Year

2024
Favorite (0)

Synopsis

Buku ini adalah hasil diskusi yang dilakukan terus-menerus antara akhir bulan Februari hingga akhir April 2012, oleh kami yang terjerat kasus ganja; Om Tommy Tanggara, Mike, Pak Eko, Adid Boncel, Pitra, Anugrah, Ari “The Jack”, Oyob Luthfi yang anak farmasi, Hari, Feri, Ajit, Nuno, dan anak-anak “Ledo Roots”, Ryan, Adyp, dan Afat. Di tengah suasana serba gaduh dan berbagai tekanan situasi, kami berusaha memadatkan waktu di dalam tahanan Polresta Yog-yakarta supaya kami dapat merumuskan langkah per-lawanan yang benar-benar bermakna. Kami menyadari bahwa saat ini kami terperosok dalam “lubang”. Dan lubang itu adalah Undang-Undang RI no. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang telah dengan semena-mena memasukkan ganja di dalamnya. Kami telah bertekad untuk mengerahkan daya upaya kami dan mengajak siapa saja yang telah menyadari kesalahan fatal dalam UU tersebut untuk bersama-sama menutup “lubang” itu. Dengan begitu, tidak perlu ada orang lain lagi, sesama warga negara Republik Indonesia yang menjadi korban dengan terperosok ke dalam jebakan “lubang” yang sama. Lebih dari itu kami juga ingin menyumbangkan apa yang kami bisa supaya semakin banyak orang dapat menyadari manfaat strategis yang dimiliki tanaman ganja dalam upaya menegakkan kedaulatan dan membangun kesejahteraan. Kepada semua teman-teman itu, dan siapa saja yang telah membantu kami, mari kita tetap mela-wan. Dengan sebaik-baiknya, dengan sehormat-hormatnya. Dan jika semua ini sudah berakhir dengan kemenangan, marilah kita saling bertemu untuk merayakannya. Bukan untuk kita sendiri, tetapi untuk Indonesia Raya yang kita cintai ini.